Senin, 15 September 2014

Filsafat Pendidikan, Hubungan Kebijakan Politik Terhadap Sistem Pendidikan

MAKALAH Filsafat Pendidikan Hubungan Kebijakan Politik Terhadap Sistem Pendidikan Dosen Pengampu: Dr. Siswanto,M.Pd.I Di susun oleh : Abd. Samad 18201201010005 JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN September 2014 KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberi kenikmatan yang tidak bisa dihitung dengan apapun apalagi nikmat sempat yang mampu membantu dalam terbentuknya makalah ini. Salawat serta salam tetap dihaturkan kepada Rosul utusan Tuhan Azza Wajalla sehingga berokah adanya beliau meneteslah ajaran islam yang sangat sempurna ajarannya maka patutlah kita selalu menyanjung beliau setiap saat. Dan terimakasih juga perlu disampaikan kepada dosen pembimbing Bapak Dr. Siswanto, M.Pd.I yang telah membimbing kami dalam bidang Ilmu Pendidikan Islam. karena kami bukanlah komunitas pecinta membaca sehingga dalam pembentukan makalah ini kami mencari sumber sana-sini dan hal ini kami sadari bukan dosen menyiksa para mahasiswa akan tetapi agar para mahasiswa membudayakan senang membaca dan mau belajar mandiri dan diikuti dengan usaha yang sungguh-sungguh yang disertai dengan ke-ikhlasan, oleh karena itu tentu hal tersebut menyebabkan kesalahan dan kekeliruan juga secara tidak sengaja saya muat dalam makalah ini, dari segi susunan, isi makalah dll. hal itu kami mohon bimbingan dan teguran agar tidak menjadi warisan berkepanjangan kepada kelompok selanjutnya. Dan perlu juga kami sampaikan terimakasih kepada teman-teman, baik teman kelompok (atas kekompakannya) pada khususnya, dan teman kelas D pada umumnya yang telah membantu kami dalam menyelesikan, yakni membantu kami memberi arahan, sumbangan pikiran dan lain sebagainya. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pebincangan pendidikan semakin hari semakin tak terbendungi, selalu ada masalah baru yang membutuhkan upaya yang sangat serius. Sebagai manusia, dimana tugasnya adalah mengabdi kepada tuhan yang tentu oleh tuhan dia tidak diciptakan sendirian, yang mana sebagai kebutuhan hidupnya tuhan menciptakan makhluk sesamanya. Hal itulah yang sering disebut makhluk sosial, satu sama lain saling bersimbiosis mutualisme, bermanfaat sebagaimana Rosulullah bersabda “خير الناس انفعهم للناس”. Pendidikan tidak seharusnya berjalan mulus sendirian, berdikari. Pendidikan dalam suatu bangsa pastilah ia memiliki atasan yang mengatur terhadap jalannya pendidikan, karena pendidikan adalah kewajiban bagi kita, sehingga ia menjadi tanggung jawab sesama kita manusia, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab masyarakat dan tanggung jawab pemerintah. Sebagaimana agar manusia menjadi saling bermanfaat kepada yang lain, maka dibutuhkan strategi untuk menguasai beberapa kebutuhan manusia yang lain. Diantaranya adalah pendidikan yang sangat banyak menentukan ketertarikan seseorang terhadap orang lain yang berkepribadian pendidik. Orang terdidik tentu ia sopan santun, ramah, meghargai pendapat-pendapat orang lain dan semacamnya. Pada hari ini, kemaren dan esok adalah waktu yang dalam mengisi kekosongan waktu itu manusia dituntut untuk saling mencari dan berbagi ilmu. Pendidikan tidak indentik dengan sekolah-sekolah ia senantiasa bertebaran dimana-mana kemudia kehidupan pendidikan adalah untuk dikonsumsi atau dinikmati oleh banyak orang. Orang tua juga memiliki tanggung jawab yang lebih kepada anaknya untuk senantiasa selau dididik. kita yang awam memiliki kewajiban untuk menitipkan di lembaga-lembaga sekolahan, madrasah-madrasah untuk memberikan pendidikan yang layak, terstruktur dan terorganisir. Sebagaimana disampaikan oleh nabi bahwa tanggung jawab orang tua adalah pertama memberikannya nama yang layak dan baik, kedua bahwa orang tua memiliki tanggung jawab mendidiknya dengan baik, layak dan sebagainya. Pada saat ini mencul beberapa lembaga pendidikan yang membantu para orang tua yang awam akan pendidikan yang dibutuhkan oleh anak kandungnya dan bagi orang tua yang memiliki tugas dari negara maupun tugas pribadi mencari rizki untuk menafkahi keluarganya, yang mereka tidak sempat mendidik anaknya. Dalam hal itu pemerintah memberikan rasa tanggung jawab atas anak-anak bangsa yang berpotensi akan memberikan kecerahan warna dan keharuman bangsa dan negara, sehingga mereka secara instan cukup membayar uang untuk pembayaran kebutuhan-kebutuhan sekolah dan mereka yang sekolah tidak menanggung beban membayar tenaga pengajarnya. Masalah pendidikan dalam satu bangsa menjadi hal yang urgen diperbincangkan, pada saat ini pemerintah yang dipercaya oleh masyarakat semakin meningkatkan kinerja-kinerjanya terhadap usaha yang lebih maksimal, misalkan perubahan kerikulum, pemberian buku secara Cuma-Cuma, bantuan operasional sekolah dan sebagainya. Dalam usahanya, pemerintah mau memanjakan peserta didik dengan fasilitas yang sederhana dan berkualitas, agar mereka merasa nyaman dan termotivasi belajar. Politik dan pendidikan adalah sebuah sistem yang keduanya saling memberikan manfaat. Ketika kita berbicara politik maka sama saja kita mengatakan sebuah kekuasaan, negara dan atau kepemimpinan. Dalam sebuah kepemimpinan pasti dibutuhkan pengetahuan untuk memanage berbicara, bersosial, memutuskan pilihan dan semacamnya. Michael Faucholt seorang tokoh filosof zaman moderen menyatakan bahwa “tidak mungkin memisahkan keberadaan pengetahuan dengan meninggalkan kekuasaan”. Sebaliknya “tidak mungkin memisahkan kekuasaan bisa berjalan tanpa pengetahuan”. Dari sana kita bisa mereka-reka dan menegaskan bahwa adalah tidak mungkin menjalankan pendidikan, apalagi menyangkut orang banyak, secara nasional, dilakukan dengan lepas diri secara total dari campur tangan sebuah kekuasaan. Oleh karena itu kami kelompok 1 A ingin membahas tentang “Hubungan Kebijakan Politik Terhadap Sistem Pendidikan”. Tentunya kami sebagai pelajar sangat membutuhkan arahan, teguran dan bimbingan konstruktif dari semua pihak terutama bapak dosen. B. Rumusan Masalah. Adapun rumusan masalah yang disajikan dalam makalah ini antara lain : 1. Pengertian politik. 2. Sistem pendidikan. 3. Hubungan politik dengan sistem pendidikan. C. Tujuan Masalah. Tujuan penyajian isi makalah ini yaitu ; 1. Bisa mengetahui seputar politik. 2. Mengetahui Sistem pendidikan. 3. Bisa mengetahui politik dalam hubungannya dengan sistem pendidikan. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Politik. Polemik politik dalam sebuah negara pada saat ini seakan-akan menjadi tak terbendungi, hal itu dipicu dengan banyaknya warga masyarakat yang berkeinginan menduduki atau menjabat dalam ketenaga kerjaan di berbagai kursi semisal DPR, DPD dan semacamnya, hal itu tidaklah sangat mudah, ia harus melalui kepercayaan partai politiknya dan sekaligus memiliki kredibilitas di dalam masyarakat. Sebelum membahas lebih lanjut, marilah kita kaji bersama apa makna hakikat dari politik serta dari mana ia berasal. Kata Politik sebagaimana dikutip oleh Muhammad Rifa’i dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, memiliki beberapa arti penting antara lain 1. Pengetahuan tentang ketatanegaraan atau kenegaraan, yaitu mengenai sistem pemerintahan dasar-dasar pemerintahan. 2. Segala urusan, tindakan, kebijaksanaan dan siasat. 3. Kebijakan, cara bertindak di dalam menghadapi masalah tertentu. Menurut Hasan Baharun dan Akmal Mundiri sebagaimana mengutip dari Abdul Qodim Zullun bahwa politik dalam arti Bahasa Arab berasal dari kata al-siyasat yang sama-sama memiliki makana mengatur ummat, baik berhubungan dengan dalam maupun luar negeri, baik oleh ummat maupun negara (pemerintah). Namun kata asli politik adalah dari Bahasa Latin dan Bahasa Yunani (Greek) politicos yang berarti relating to a citizen (berhubungan dengan rakyat). Dari definisi diatas disimpulkan oleh Andrew Heywood yang menyatakan bahwa politik adalah “kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang megatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama ”. Serta banyak defini lain yang secara substansinya sama hanya beda perspektif. Di sisi lain Deliar Noer menyatakan “politik tidak terbatas pada kegiatan pengambilan keputusan (dessision making), dan kebijaksanaan umum (public policies) saja, namun mencakup berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pergeseran politik dari satu rezim ke rezim selanjutnya ”. Sekelumit kita mengetahui tentang politik, dan yang sering kita kenal di Indonesia dengan politik demokrasi dengan artian sistem politik yang ada di Indonesia berganti-ganti. Ada pula sistem politik khilafah yang secara Di sederhananya berganti-ganti namun kekuasaan tersebut digantikan oleh keturunan atau saudaranya bukan seperti politik demokrasi yang berganti dengan mencalonkan diri dan pada akhirnya dipilih oleh rakyat sendiri. Setelah kita mendefinisikan politik yang berbeda-beda, marilah kita lihat sejarah pendidikan keislaman. Dulu pada masa Khalifah Al-ma’mun yang pada saat itu mu’tazilah adalah aliran kepercayaan resmi negara, beliau memotilisasi majlis munadzarah di Indonesia kita kenal yang namanya Wali Songo, dalam penyebaran agama di Indonesia beliau menggunakan berbagai cara, salah satunya dengan kuasa simbolik. B. Sistem pendidikan. 1. Sistem. Makna asal kata sistem yaitu berdiri bersama, jika kita melihat orang awama mengatakannya terkadang dimaknai dengan metode, strategi, taktik dan diadat. Menurut Arif Rohman makna asli kata sistem adalah “A system is a collection of things which relation among ”. Sistem mengacu pada definisi tersebut adalah sebuah sistem adalah kumpulan dari beberapa benda yang memiliki hubungan diantara mereka. Menurut Aristoteles sebagaimana dikutip oleh Arif Rohman bahwa keseluruhan itu tidak sekedar penjumlahan dari bagian-bagiannya, mereka (dalam sebuah sistem) satu sama lain saling memiliki hubungan, keterkaitan dan atau ketergantungan selain itu pula dalam sebuah sistem, satu sama lain memiliki hubungan timbal balik, sehingga mereka tidak dapat dipisahkan, karena sistem tersebut bisa. 2. Sistem pendidikan. Setelah kita faham makna sebuah sistem, marilah intip SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional). Didalam UUD Repulik Indonesia No 20 tahun 2003 dimaknai dengan “Sistem Pendidikan Nasional merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional ”. Sikap pemerintah terhadap hidupnya pendidikan di bumi nusantara ini terus di perhatikan secara positif, dibuktikan dengan pembaharuan-pembaharuan, baik UUD tentang pendidikan maupun pembaharuan kirikulum. Aneka macam kehidupan dimuka bumi ini diciptakan oleh tuhan semuanya serba sistem (sistemik), dalam arti, semua serba teratur, ada tata mekanisme alamiah yang sinergis dan harmonis. Pendidikan dalam berbagai perspektif, ia tidak berjalan mulus tampa adanya komponen-komponen yang membantu menerangi perjalanannya. Oleh karenanya pendidikan selalu mmemberikan mutu yang bagus melihat bahwa sistemnya juga bagus. Mengingat bahwa pendidikan memiliki sistem yang didalamnya ada komponen sebagai pondasi atas berdirinya, maka komponen-komponen itu antara lain seperti yang di sampaikan Lamijan Hadi Susarno dalam bukunya Refleksi Pendidikan Masa Kini : 1. Komponen tujuan yang merupakan perumusan atau perubahan tingkah laku atau kualitas manusia yang diharapkan oleh peserta didik setelah proses pendidikan berlangsung. 2. Komponen peerta didik yang merupakan masukan kasar (raw input) untuk diproses atau dikembangkan potensi dasarnya, agara supaya terjadi perubahan tingkah laku seperti yang dirumuskan dalam tujuan pendidikan. 3. Komponen pendidikan, materi, metode, alat pendidikan merupakan komponen masukan instrumental bagi terlaksananya proses/kegiatan pendidikan. 4. Komponen lingkungan merupakan masukan dalam sistem pendidikan yang berasal dari luar dapat mempengaruhi proses pendidikan, dan terdiri atas : a. Keadaan rumah tangga. b. Keadaan sosial lingkungan. c. Keadaan ekonomi lingkungan. d. Keadaan budaya lingkungan. Dari komponen-komponen di atas menunjukkan arti sebuah sistem pendidikan. Sistem pendidikan sangatlah penting bagi kita untuk mengetahuinya terutama mahasiswa jurusan pendidikan (tarbiyah). Komponen-komponen tersebut harus berjalan secara teratur dan satu komponen bukan untuk melengkapi komponen lainnya saja, namun ia memiliki peranan yang sangat berpengaruh terhadap perjalanan dan terselenggaranya pendidikan. Berbagai komponen di atas memberikan kesimpulan sistem pendidikan terperinci yang terdiri dari (a). Tujuan pendidikan, (b). Isi pendidikan, (c). Metode pendidikan, (d). Alat pendidikan, (e). Pembelajar (pendidik), (f). Pebelajar (peserta didik), (g). Lingkungan pendidikan. C. Hubungan kebijakan politik terhadap sistem pendidikan. Makna dasar kata kebijakan adalah suatu proses pengambilan keputusan untuk menangani sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, penerapan strategi, dan implementasi visi dan misi negara oleh pemerintah dalam rentang waktu tertentu . Setidaknya sebuah negara memiliki permasalahan yang membutuhkan penanganan secara intensif oleh pihak-pihak tertentu. Misalkan di negara kita, selembar koran memberitakan bahwa ada penganiayaan oleh seorang guru terhadap peserta didiknya karena sang pesrta didik tidak mengerjakan pekerjaan rumah, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup serius dari kepolisian, kemudian itu menjadi kasus penganiayaan anak, walaupun anak tersebut benar-benar salah dan kemudian ditegur oleh gurunya dengan pukulan. Dari kasus ini kita melihat kebijakan guru tersebut tergesa-gesa mengambil kebutusan (kebiakan) mengingat bahwa psikologi anak cenderung berbeda-beda. Kebijakan publik menurut William N D (2000) sebagaimana dikutip oleh Onisimus Amtu bahwa “rangkaian pilihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintah, seperti pertahanan keamanan, energi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan rakyat, kriminalitas, perkotaan dan lain-lain. kebijakan politik merupakan kebijakan publik, karena ia menyangkut warga negara yang berorientasi pada tindakan yang diambil oleh pejabat atau penyelenggara negara untuk memecahkan suatu masalah atau beberapa masalah yang muncul pada penyelenggaraan negara melalui alternaatif yang tersedia, sehingga memunginkan pemerintah atau pejabat negara untuk mengambil tindakan-tindakan tertentu sesuai dengan alternatif yang di pilih. Hasil analisis kebijakan menyatakan kebijakan ada yang bersifat deskriptif (yang berarti memberikan pemahaman tentang kebijakan yang direncanakan, yang sedang dilaksanakan, tujuan yang hendak dicapai dan hasil yang akan diperoleh), perspektif (berarti hasil analisis kebijakan yang cenderung bersifat evaluasi formatif yang dapat diberikan rekomendasi tentang alternatif kebijakan yang perlu diambil dalam upaya peningkatan mutu hasil yang diperoleh) dan prediktif (hasil analisis kebijakan dapat memperkirakan apa yang akan terjadi selanjutnya, baik bersifat positif maupun negatif sebagai akibat kebijakan yang dilaksanakan). Di masa orde baru sendiri, terjadi perkembangan yang sangat pesat di dalam kehidpan bangsa sehingga digolongkan pada salah satu Miracle Asia dengan pertumbuhan ekonominya yang sangat cepat. Garis-Garis Besar Haluan Negara yang dikenal dalam era tersebut yang memperioritaskan pada perkembangan ekonomi, menjadikan sektor pendidikan sebagai penunjang bagi perkembangan ekonomi dan stabilitas keamanan. Dengan demikian pendidikan nasional mementingkan kepada pemerataan agar supaya semakin banyak rakyat Indonesia yang memperoleh pendidikan . Hubungan politik sangatlah jelas terutama dalam pendidikan islam. Dari madrasah nizamiyah di baghdad misalkan, M Sirozi mengutip dari Rasyid (1994:6) yang menyimpulkan dari analisisnya bahwa “kedudukan politik dalam islam sama pentingnya dengan pendidikan. Tampa otoritas politik, yari’at islam sulit bahkan mustahil ditegakkan. Kekuasaan adalah sarana untuk mempertahankan syari’at islam............ . pendidikan bergerak dalam usaha menyadarkan umat untuk menjalankan syari’at, umat tidak akan mengerti syari’at tampa pendidikan. Bila politik (kekuasaan) mengayomi dari atas, maka pendidikan melakukan pembenahan lewat arus bawah” Di negara-negara barat, kajian tentang hubungan antara politik dan pendidikan di mulai oleh Plato, ia banyak memberikan hasil pemikirannya dalam buku republic. Plato mendemonstrasikan budaya halenik, sekolah adalah salah satu aspek kehidupan yang terkait dengan lembaga-lembaga politik . Kita lihat sejarah di zaman orde lama, pemerintah sangat serius memperhatikannya dengan melihat bagaimana peserta didik dan pendidiknya mendapatkan kelas social yang dihormati, pendidikan dasar secara gratis . Dari sejarah itu kita bisa mereka-reka apa arti sebuah kata kebijakan pemerintah terhadap pendidikan yang begitu serius dan focus (dengan kementrian-kementrian). Dalam pembukuan UUD 1945 pendidikan juga ikut andil mengisinya, kemudian UUD tentang system pendidikan nasional baru muncul 44 tahun kemudian, yaitu UU No 02 tahun 1989 yang kemudian direvisi pada 14 tahun kemudian menjadi UU No 20 tahun 2003 . Selanjutnya pada BAB III tentang “Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan” Pasal 4 dijabarkan tentang bagaimana hakikat, proses, yang di idealkan oleh masyarakat. Yaitu : 1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilaikultural, dan kemajemukan bangsa. 2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. 3. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. 4. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. 5. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. 6. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Kebijakan publik menjadi kewenangan pejabat negara dalam rangka tetap menjaga konsistensi pencapaian tujuan negara. Jadi, hanya pejabat dan penyelenggara negara sesuai level kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki. Di sisi lain Abuddin Nata menggunakan kalimat “politik pendidikan” sebagai sebuah kebijakan politik terhadap pendidikan. Beliau mendefinisikan politik pendidikan sebagai segala kebijakan pemerintah suatu negara dalam bidang pendidikan yang berupa perundangan atau lainnya untuk menyelenggarakan pendidikan demi tercapainya tujuan negara . Pendidikan selain tanggung jawab kita bersama, ia juga memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan negara, tidak heran jika pemerintah selalu bersusah-payah memanage pendidikan sedemikian rupa, gonta-ganti kurikulum. Pemerintah selalu menginginkan hal-hal baru yang positif dan tidak membuang hal-hal yang lama yang juga positif, karena ia menadi nilai tambah dalam memperkaya khazanah pendidikan pada saat ini dan bahkan pendidikan di masa yang akan datang. Tidak cukup dengan penuturan definisi politik pendidikan di diatas, Abuddin Nata mensintesis kebijakan politik dalam kalimat politik pendidikannya, menurut beliau politik pendidikan mengandung lima hal yang menyangkut pula pada kebijakan politik (pemerintah) terhadap dunia pendidikan. Beliau mensintesiskan politik pendidikan sebagaimana berikut ini : 1. Politik pendidikan mengandung kebijakan pemerintah suatu negara. 2. Politik pendidikan bukan hanya berupa peraturan perundangan yang tertulis, melainkan juga termasuk kebijakan lainnya. 3. Politik pendidikan ditujukan untuk mensukseskan penyelenggaraan pendidikan. 4. Politik pendidikan dijalankan demi untuk tercapainya tujuan negara. 5. Politik pendidikan merupakan sebuah sistem penyelenggaraan pendidikan suatu negara Dari lima uraian politik pendidikan diatas, sudah mengandung berbagai kebijakan atau keputusan pemerintah yang baik secara langsung, maupun tidak langsung berpengaruh terhadap pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar